Sukseskan
Pertanian NTT: BPTP NTT Siapkan Benih Padi dan Jagung
Unit
Pengelola Benih Sumber (UPBS) merupakan unit di bawah
manajemen Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang ada di setiap
provinsi seluruh Indonesia. Peran utama UPBS melakukan produksi benih, yaitu: Benih Penjenis
(BS/ Breeder Seed/ Label Kuning), Benih
Dasar (FS/ Foundation Seed/Label Putih), Benih Pokok (SS/ Stock Seed/ Label Ungu), dan Benih Sebar (ES/ Extension Seed/ Label Biru). Produksi benih varietas-varietas unggul yang dilakukan
UPBS ditujukan untuk mendukung diseminasi agar petani dapat memperoleh benih
berkualitas prima.
Pelaksanaan produksi benih di BPTP NTT di bawah koordinator Ir. Evert Y
Hosang, M.Si, Ph.D. Varietas benih yang dihasilkan
oleh UPBS merupakan varietas-varietas yang telah resmi dilepas, hal ini berdasarkan Pedoman Umum Unit Pengelola Benih Sumber Tanaman
(UPBS) Badan Litbang Pertanian Tahun 2011 melalui SK Kepala Balitbangtan Nomor:
142/Kpts/OT.160/I/5/2011 tanggal 18 Mei 2011 dan Petunjuk Pelaksanaan UPBS
BBP2TP. Adapun aturan tersebut dimaksudkan untuk menjamin pemenuhan prinsip 6
(enam) tepat perbenihan yaitu: tepat jumlah, tepat varietas, tepat mutu, tepat
waktu, tepat lokasi, dan tepat harga.
Produksi benih padi pada 2019 di BPTP NTT ada 7 varietas,
yaitu: Inpari 30, Inpari 33, Inpari 39, Inpari 41, Inpari 6 Jete, Inpago 8, dan
Inpago 10. Produksi benih padi tahun 2019 ini sebanyak 8,02 ton dan semuanya
telah terdistribusi, yaitu: Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Sumba
Tengah, dan Sumba Timur.
Comments
Post a Comment